DPRD Surabaya Dorong Inspeksi K3 Berkala Gedung Bertingkat Pasca Insiden Gondola
Insiden kecelakaan kerja yang menimpa dua pekerja gondola di Tower B Ascott Waterplace, Surabaya Barat, pada 2 Maret 2026, menewaskan satu pekerja, Edy Suparno (51). Peristiwa ini mendorong DPRD Surabaya memperkuat pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk pekerjaan di ketinggian, guna mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan.
Evaluasi dan Penguatan Sistem K3
Komisi D DPRD Surabaya, yang membidangi Pendidikan dan Sosial, menekankan bahwa insiden ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, bukan sekadar penanganan kasus. Abdul Malik, anggota Komisi D, menyatakan, “Setiap proyek tinggi harus menerapkan prosedur keselamatan secara ketat dan inspeksi rutin agar risiko fatal dapat diminimalkan.”
Menurut Malik, pekerjaan dengan gondola memiliki risiko tinggi, terutama saat cuaca ekstrem. Hujan deras dan angin kencang seharusnya menjadi dasar untuk menghentikan sementara pekerjaan. “Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas. Tidak boleh ada pekerjaan dipaksakan ketika kondisi berbahaya,” ujarnya.
Dasar Regulasi dan Tanggung Jawab Pengawasan
Standar K3 di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta aturan turunan yang mengatur pekerjaan konstruksi dan pekerjaan berisiko tinggi. Pengawasan penerapan K3 berada di bawah instansi ketenagakerjaan dan harus dilakukan secara berkala, tidak hanya pasca-insiden.
baca juga”Tingkatkan Standar Keselamatan, KPH Banyumas Barat Wajibkan Penggunaan APD Penuh di TPK Cimanggu“
Malik menekankan, inspeksi berkala penting untuk memastikan penggunaan alat pelindung diri (APD), kelayakan gondola, dan prosedur mitigasi risiko dijalankan secara konsisten. Hal ini akan memperkuat kepatuhan perusahaan terhadap standar nasional dan internasional.
Prosedur Mitigasi Risiko dan Inspeksi Rutin
Komisi D mendorong perusahaan memiliki protokol jelas mengenai penghentian pekerjaan saat cuaca berisiko tinggi. Inspeksi rutin juga perlu mencakup pemeriksaan gondola, sistem keselamatan, serta pelatihan pekerja. Dengan langkah ini, potensi kecelakaan dapat dikurangi, sekaligus meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya budaya K3.
Malik menegaskan, “Inspeksi berkala adalah langkah preventif untuk melindungi pekerja dan memastikan setiap pekerjaan ketinggian sesuai standar keselamatan.” Evaluasi berkala ini juga mencakup koordinasi internal perusahaan dan pelaporan ke instansi terkait.
Kolaborasi Pemerintah Kota dan Instansi Pengawas
DPRD mendorong pemerintah kota Surabaya bekerja sama dengan instansi pengawas ketenagakerjaan untuk memperkuat pengawasan di gedung bertingkat. Fokus utama adalah proyek perawatan rutin seperti pencucian jendela, perawatan fasad, dan instalasi peralatan tinggi.
Sinergi ini diharapkan membangun ekosistem K3 yang berkelanjutan dan mampu menciptakan standar keselamatan tinggi di seluruh proyek ketinggian. Selain itu, koordinasi lintas instansi memudahkan identifikasi risiko dan penerapan prosedur mitigasi secara cepat.
Prioritas Keselamatan Pekerja
Abdul Malik menegaskan bahwa keselamatan pekerja harus diutamakan di atas kepentingan produktivitas. “Perlindungan pekerja tidak bisa dikompromikan. Evaluasi dan penguatan pengawasan K3 perlu dijadikan budaya kerja,” ujarnya. Implementasi prosedur ini akan membantu Surabaya menjadi contoh kota yang menerapkan standar keselamatan kerja efektif untuk gedung bertingkat.
Dampak dan Harapan untuk Industri
Insiden gondola ini menjadi peringatan penting bagi seluruh sektor konstruksi di Surabaya. Dengan inspeksi K3 berkala, mitigasi risiko, dan koordinasi lintas instansi, proyek gedung bertingkat dapat berjalan lebih aman dan efisien. Implementasi K3 yang konsisten juga meningkatkan kepercayaan investor terhadap keamanan operasional dan kualitas manajemen proyek.
Transformasi pengawasan K3 di Surabaya menegaskan bahwa industri modern harus menempatkan keselamatan pekerja sebagai prioritas utama. Dengan pendekatan preventif dan sistematis, kejadian fatal dapat diminimalkan, sekaligus menciptakan standar industri yang profesional, berkelanjutan, dan kompetitif di tingkat nasional maupun global.
baca juga”Nihil Kecelakaan Kerja, PLN UP3 Kotamobagu Raih Penghargaan Zero Accident dari Pemprov Sulut“