PMI Manufaktur Indonesia Kembali Kontraksi, Kemnaker Siapkan Antisipasi Potensi Gelombang PHK
Aktivitas manufaktur Indonesia kembali menunjukkan pelemahan pada Juni 2026. Penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur ke level kontraksi memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi industri nasional, termasuk potensi meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengakui perlambatan tersebut dapat memengaruhi penyerapan tenaga kerja dan telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi.
Data terbaru menunjukkan sektor manufaktur menghadapi tekanan dari melemahnya permintaan domestik, penurunan pesanan ekspor, serta kenaikan biaya produksi. Kombinasi faktor tersebut membuat aktivitas produksi melambat dan meningkatkan risiko efisiensi tenaga kerja di berbagai perusahaan manufaktur.
Baca Juga “PMI Manufaktur Juni 2026 Turun ke 46,9: Sinyal Serius Sektor Industri Masuk Zona Kontraksi“
Kemnaker Antisipasi Dampak Pelemahan Industri dengan Reskilling dan Peluang Kerja Baru
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyatakan perlambatan sektor manufaktur berpotensi berdampak langsung terhadap pasar tenaga kerja. Menurutnya, ketika aktivitas produksi menurun, kebutuhan tenaga kerja di sektor industri juga dapat berkurang.
Ia mengakui kemungkinan terjadinya peningkatan PHK seiring melemahnya aktivitas manufaktur. Namun, pemerintah berupaya menekan dampak tersebut agar tidak berkembang menjadi gelombang PHK yang lebih luas.
Sebagai langkah antisipasi, Kemnaker menyiapkan berbagai program penempatan kerja di sektor lain yang masih membutuhkan tenaga kerja. Pemerintah juga memperkuat program pelatihan bagi pekerja terdampak agar memiliki kompetensi baru yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Program reskilling dan upskilling menjadi salah satu fokus utama. Melalui pelatihan tersebut, pekerja yang kehilangan pekerjaan diharapkan dapat meningkatkan keterampilan atau menguasai bidang baru sehingga memiliki peluang lebih besar untuk kembali bekerja.
Selain pelatihan, pemerintah juga terus memperluas akses informasi lowongan kerja dan mendorong kolaborasi dengan dunia usaha untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja.
Klaim JKP Meningkat, Sinyal Pasar Tenaga Kerja Perlu Diwaspadai
Kemnaker juga mencermati perkembangan data Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai salah satu indikator kondisi pasar tenaga kerja.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sekitar 36.000 pekerja mengajukan klaim manfaat JKP selama Mei 2026. Angka tersebut menjadi perhatian pemerintah karena mencerminkan adanya pekerja yang kehilangan pekerjaan dan membutuhkan perlindungan sosial selama masa transisi.
Program JKP memberikan manfaat berupa bantuan uang tunai, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan kerja bagi peserta yang memenuhi persyaratan. Skema tersebut diharapkan dapat membantu pekerja memperoleh pekerjaan baru dalam waktu yang lebih cepat.
Meski demikian, pemerintah terus memantau perkembangan jumlah klaim untuk memastikan kondisi ketenagakerjaan tetap terkendali di tengah perlambatan sektor manufaktur.
PMI Manufaktur Turun ke Level 46,9, Kontraksi Terdalam dalam Setahun
Tekanan terhadap industri tercermin dari hasil survei S&P Global Market Intelligence yang menunjukkan PMI Manufaktur Indonesia turun menjadi 46,9 pada Juni 2026. Posisi tersebut lebih rendah dibandingkan level 50,0 pada Mei 2026.
Dalam metodologi PMI, angka di atas 50 menunjukkan ekspansi aktivitas manufaktur, sedangkan angka di bawah 50 menandakan kontraksi. Dengan capaian 46,9, industri manufaktur Indonesia kembali memasuki fase perlambatan setelah sempat berada di ambang ekspansi pada bulan sebelumnya.
Ekonom S&P Global Market Intelligence, Usamah Bhatti, menyebut kontraksi Juni menjadi yang terdalam dalam satu tahun terakhir. Penurunan tersebut juga merupakan kontraksi kedua dalam tiga bulan terakhir yang menutup kinerja sektor manufaktur sepanjang semester pertama 2026.
Menurutnya, melemahnya pesanan baru menjadi penyebab utama penurunan aktivitas industri. Berkurangnya permintaan membuat perusahaan mengurangi volume produksi sehingga laju output mengalami penurunan terbesar sejak April 2025.
Permintaan Domestik dan Ekspor Sama-sama Melemah
S&P Global menilai lemahnya daya beli masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang menekan aktivitas manufaktur nasional.
Kenaikan harga berbagai kebutuhan membuat konsumsi rumah tangga melambat sehingga permintaan terhadap produk manufaktur ikut menurun. Kondisi tersebut berdampak langsung pada berkurangnya pesanan baru yang diterima perusahaan.
Di sisi lain, pasar ekspor juga belum memberikan dukungan yang kuat. Permintaan dari luar negeri tercatat mengalami penurunan paling dalam sejak Agustus 2021.
Pelemahan permintaan global terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi internasional, perlambatan aktivitas perdagangan dunia, serta perubahan kebijakan perdagangan di sejumlah negara mitra.
Turunnya permintaan dari pasar domestik dan ekspor secara bersamaan mempersempit ruang pertumbuhan industri manufaktur. Akibatnya, banyak perusahaan memilih menyesuaikan kapasitas produksi sambil menunggu perbaikan kondisi pasar.
Biaya Produksi Naik, Produsen Hadapi Tekanan Ganda
Selain menghadapi penurunan permintaan, pelaku industri juga dibebani oleh meningkatnya biaya produksi.
Harga bahan baku yang lebih tinggi serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing membuat biaya operasional perusahaan meningkat. Kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap margin keuntungan produsen.
Untuk menjaga keberlangsungan usaha, sebagian perusahaan terpaksa menyesuaikan harga jual produknya. Namun, kenaikan harga juga berpotensi menekan permintaan karena daya beli konsumen belum sepenuhnya pulih.
Tekanan dari sisi biaya dan permintaan menciptakan tantangan ganda bagi industri manufaktur. Situasi ini membuat perusahaan harus lebih selektif dalam mengelola produksi, investasi, hingga kebutuhan tenaga kerja.
Prospek Industri Bergantung pada Pemulihan Permintaan
Sektor manufaktur memiliki peran strategis terhadap perekonomian Indonesia karena menjadi salah satu penyumbang utama produk domestik bruto (PDB), investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.
Oleh karena itu, perbaikan kinerja manufaktur akan sangat bergantung pada pemulihan konsumsi domestik, membaiknya permintaan ekspor, serta stabilitas biaya produksi.
Di sisi ketenagakerjaan, langkah pemerintah melalui program reskilling, upskilling, dan perluasan kesempatan kerja menjadi bagian penting untuk mengurangi dampak perlambatan industri terhadap pekerja.
Ke depan, pelaku usaha akan mencermati perkembangan permintaan pasar, inflasi, nilai tukar, serta kebijakan ekonomi yang dapat mendukung aktivitas produksi. Jika indikator tersebut mulai membaik, sektor manufaktur berpeluang kembali memasuki fase ekspansi dan memperkuat penyerapan tenaga kerja pada paruh kedua 2026.
Baca Juga “Bogasari Perkuat Bisnis Pangan Lewat UMKM, Dorong Nilai Tambah Produk Lokal“