Bahlil Lahadalia Pertimbangkan Revisi Harga Batu Bara DMO untuk Jaga Keseimbangan PLN dan Industri
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membuka peluang untuk merevisi harga batu bara dalam skema domestic market obligation (DMO). Langkah ini dipertimbangkan karena adanya kenaikan biaya produksi yang dirasakan oleh perusahaan tambang batu bara.
Pemerintah saat ini masih menghitung skema harga baru dengan mempertimbangkan kepentingan dua pihak, yakni PT PLN (Persero) sebagai pengguna utama batu bara domestik dan pelaku usaha pertambangan sebagai pemasok.
Bahlil menyatakan pemerintah ingin menciptakan kebijakan yang adil agar tidak ada pihak yang mengalami kerugian akibat penyesuaian harga tersebut.
“Lagi kita hitung plus minus agar PLN-nya juga tidak dirugikan dan pengusahanya tidak dirugikan,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
baca juga”BBM Jenis Baru Meluncur 1 Juli 2026, Hasil Uji Positif“
Harga Batu Bara DMO Berpotensi Disesuaikan dengan Kondisi Industri
Saat ini, harga batu bara untuk kebutuhan DMO ditetapkan sebesar US$ 70 per ton. Sementara itu, Harga Batu Bara Acuan (HBA) pada Juni 2026 mencapai US$ 123,91 per ton. Selisih harga tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong pemerintah mengevaluasi skema harga bagi pasar domestik.
Menurut Bahlil, pemerintah perlu menjaga keberlanjutan industri pertambangan. Penetapan harga yang terlalu rendah berpotensi meningkatkan tekanan biaya bagi perusahaan tambang.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan kondisi pelaku usaha agar aktivitas produksi batu bara tetap berjalan secara sehat.
Kementerian ESDM Bentuk Tim Khusus Awasi Pasokan Batu Bara untuk PLN
Selain membahas revisi harga, Kementerian ESDM juga membentuk tim khusus untuk mengawasi pengadaan batu bara bagi pembangkit listrik PLN. Tim tersebut melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pembentukan tim ini bertujuan memastikan seluruh penugasan pasokan batu bara dapat berjalan sesuai kontrak dan tidak mengalami hambatan teknis dalam proses pengiriman ke pembangkit.
Bahlil menjelaskan bahwa pengawasan diperlukan agar batu bara yang telah dialokasikan benar-benar sampai ke fasilitas pembangkit listrik dan tidak berhenti pada tahap transaksi.
Pemerintah Perkuat Transparansi karena Listrik PLN Mengandung Subsidi
Pemerintah menilai pengawasan yang ketat diperlukan karena sektor kelistrikan mendapat dukungan negara melalui berbagai skema. Dari sisi hulu, PLN memperoleh dukungan harga energi seperti batu bara DMO dan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Sementara dari sisi hilir, pemerintah juga memberikan kompensasi dan subsidi listrik untuk menjaga tarif tetap terjangkau bagi masyarakat. Oleh sebab itu, transparansi pengadaan energi menjadi bagian penting dalam menjaga efisiensi biaya operasional PLN.
Bahlil menilai pengawasan yang tepat dapat mencegah pembengkakan biaya yang pada akhirnya berpotensi meningkatkan beban negara.
Pasokan Batu Bara PLN Dinilai Masih Aman Meski Ada Kekurangan Kontrak
Bahlil memastikan kebutuhan batu bara untuk pembangkit PLN secara umum masih dalam kondisi aman. Dari total kebutuhan sekitar 154 juta ton batu bara, PLN telah mengamankan kontrak pasokan sekitar 134 juta ton.
Artinya, masih terdapat kebutuhan sekitar 18 hingga 20 juta ton yang perlu dipenuhi. Pemerintah saat ini terus mencari tambahan pasokan, terutama batu bara dengan tingkat kalori menengah yang sesuai dengan kebutuhan pembangkit.
Ia juga mengakui kualitas kalori batu bara domestik mengalami tren penurunan sehingga pemerintah perlu mencari solusi jangka panjang untuk menjaga ketersediaan pasokan energi.
Ke depan, evaluasi harga batu bara DMO dan penguatan pengawasan pasokan diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara keberlangsungan industri tambang, ketahanan energi nasional, serta efisiensi biaya listrik bagi masyarakat.
baca juga”Lepas Peserta Magang Nasional 2025 Batch III, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Kompetensi“