Pemerintah Siapkan Skema Distribusi CNG untuk Rumah Tangga, Penyaluran Mengikuti Sistem LPG
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mematangkan program penggunaan compressed natural gas (CNG) sebagai alternatif energi untuk rumah tangga. Salah satu langkah yang disiapkan adalah membangun sistem distribusi CNG yang mengadopsi mekanisme penyaluran liquefied petroleum gas (LPG), sehingga masyarakat dapat menggunakan energi baru tersebut tanpa harus membeli tabung gas sendiri.
Skema distribusi ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG sekaligus meningkatkan pemanfaatan gas bumi yang tersedia melimpah di dalam negeri. Selain menekan impor, program tersebut juga diharapkan mampu mengurangi beban subsidi energi dan memperkuat ketahanan energi nasional dalam jangka panjang.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa distribusi CNG akan memanfaatkan pola yang selama ini telah diterapkan pada LPG. Pemerintah akan melibatkan PT Pertamina (Persero) bersama jaringan agen dan pangkalan agar proses penyaluran kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
Menurut Laode, penggunaan sistem distribusi yang sudah dikenal masyarakat akan memudahkan implementasi program saat mulai dijalankan. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu membangun mekanisme distribusi yang benar-benar baru dari awal.
“Polanya mengikuti LPG. Ada fungsi agen dan pangkalan, sehingga harus dikerjasamakan dengan Pertamina,” kata Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/6/2026).
Dalam skema tersebut, tabung CNG tidak akan dijual kepada masyarakat. Seluruh tabung menjadi aset badan usaha yang ditunjuk pemerintah atau perusahaan penyedia energi. Konsumen cukup membawa tabung kosong ke pangkalan untuk ditukarkan dengan tabung yang telah berisi gas, sebagaimana mekanisme pertukaran tabung LPG saat ini.
Dengan sistem tersebut, masyarakat hanya membayar isi gas yang digunakan. Model ini dinilai mampu menjaga standar keamanan tabung sekaligus mempermudah proses pengawasan terhadap kelayakan peralatan yang beredar di masyarakat.
“Tabung itu milik badan usaha. Masyarakat tinggal tukar tabung dan hanya membeli isi gasnya,” ujar Laode.
Pemerintah menilai konsep tersebut dapat memberikan kepastian mengenai kualitas tabung yang digunakan. Seluruh proses pemeriksaan, perawatan, hingga penggantian tabung yang sudah tidak layak pakai menjadi tanggung jawab badan usaha, sehingga aspek keselamatan pengguna tetap terjaga.
baca juga”Serbuk Sorgum Jadi Sumber Energi Baru untuk PLTU“
Distribusi CNG Memanfaatkan Infrastruktur Agen dan Pangkalan
Pemanfaatan jaringan agen dan pangkalan LPG menjadi salah satu alasan utama pemerintah memilih model distribusi tersebut. Infrastruktur distribusi LPG telah menjangkau berbagai wilayah Indonesia sehingga dinilai lebih efisien dibandingkan membangun sistem distribusi baru.
Melalui kerja sama dengan Pertamina, pemerintah berharap distribusi CNG dapat dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan infrastruktur di masing-masing daerah. Tahapan implementasi juga akan mempertimbangkan ketersediaan pasokan gas serta kesiapan fasilitas pengisian tabung CNG.
Selain mempercepat penyaluran kepada masyarakat, penggunaan jaringan distribusi yang sudah ada juga diharapkan dapat menekan biaya investasi awal. Dengan demikian, proses transisi dari LPG menuju CNG dapat berlangsung lebih efisien tanpa mengganggu pasokan energi rumah tangga.
Pemerintah juga akan menyiapkan standar operasional mengenai penyimpanan, pengangkutan, dan pengisian tabung CNG. Langkah tersebut diperlukan karena CNG menggunakan tekanan tinggi sehingga membutuhkan prosedur keselamatan yang berbeda dibandingkan LPG.
Program Konversi CNG Bertujuan Mengurangi Impor LPG
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan program konversi sebagian konsumsi LPG menjadi CNG. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi diversifikasi energi nasional sekaligus upaya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG.
Selama ini kebutuhan LPG nasional masih dipenuhi melalui impor dalam jumlah besar. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus mengalokasikan anggaran subsidi yang cukup tinggi setiap tahun. Dengan memanfaatkan gas bumi domestik, pemerintah berharap pengeluaran negara dapat ditekan secara bertahap.
Menurut Bahlil, Indonesia memiliki cadangan gas yang sangat besar dan belum dimanfaatkan secara optimal. Gas dengan kandungan metana dan etana atau C1 dan C2 dinilai sangat sesuai untuk diolah menjadi compressed natural gas sebagai bahan bakar rumah tangga.
“Kita harus melakukan bauran energi. Salah satunya dengan mendorong penggunaan CNG karena bahan bakunya melimpah di Indonesia,” kata Bahlil dalam Energy Forum di Hotel Borobudur, Kamis (25/6/2026).
Ia menambahkan, kebutuhan gas untuk menggantikan konsumsi LPG nasional diperkirakan tidak lebih dari 800 million standard cubic feet per day (MMSCFD). Dengan kapasitas tersebut, pemerintah menilai pasokan gas domestik mampu memenuhi kebutuhan program konversi apabila dijalankan secara bertahap.
Cadangan Gas Baru Dinilai Mampu Mendukung Program CNG
Optimisme pemerintah terhadap program konversi juga didukung oleh penemuan sejumlah cadangan gas baru. Salah satunya berasal dari temuan perusahaan energi ENI di Kalimantan Timur yang memiliki potensi sekitar 5 triliun kaki kubik (TCF).
Selain itu, masih terdapat tambahan potensi sekitar 2 TCF yang diperkirakan dapat dikembangkan dalam beberapa tahun mendatang. Lapangan gas tersebut ditargetkan mulai berproduksi pada periode 2028 hingga 2029 sehingga dapat memperkuat pasokan gas untuk kebutuhan domestik.
Pemerintah menilai peningkatan produksi gas nasional akan membuka peluang lebih besar untuk mengurangi impor energi sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dalam negeri. Tidak hanya sektor rumah tangga, pemanfaatan gas bumi juga diproyeksikan mendukung sektor industri dan transportasi.
Uji Coba CNG Masih Berlangsung Sebelum Implementasi Nasional
Sebelum diterapkan secara luas, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) masih melaksanakan uji coba tahap ketiga penggunaan CNG untuk rumah tangga. Pengujian dilakukan guna memastikan aspek keamanan, keandalan distribusi, serta kenyamanan penggunaan oleh masyarakat.
Tabung yang digunakan memiliki ukuran setara LPG 3 kilogram agar mudah digunakan oleh rumah tangga. Teknologi tersebut menggunakan tekanan sekitar 200 hingga 250 bar dan telah dirancang kompatibel dengan kompor yang saat ini digunakan masyarakat sehingga tidak memerlukan penggantian peralatan memasak.
Hasil uji coba nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan regulasi, standar teknis, serta sistem distribusi sebelum program diperluas ke berbagai daerah. Pemerintah juga akan mengevaluasi kesiapan fasilitas pengisian CNG, jaringan distribusi, hingga mekanisme pengawasan terhadap keselamatan penggunaan.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, program konversi CNG diharapkan mampu menjadi salah satu solusi untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Selain mengurangi ketergantungan pada impor LPG, kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik, menghemat devisa negara, serta menciptakan sistem energi yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.
baca juga”Tak Hanya Diekspor, Gas Natuna Kini Mengalir ke Dalam Negeri“