Koperasi Didorong Percepat Pengembangan PLTS untuk Dukung Target 100 GW
Pemerintah semakin serius melibatkan koperasi dalam agenda transisi energi nasional. Melalui kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan Yayasan Rumah Energi, koperasi didorong menjadi penggerak utama pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berbasis masyarakat untuk mendukung target kapasitas terpasang 100 Gigawatt (GW).
Langkah tersebut diwujudkan melalui diseminasi Handbook Praktis Panduan Pengembangan PLTS Berbasis Koperasi Hijau. Panduan ini dirancang untuk membantu koperasi memahami aspek teknis, kelembagaan, hingga model bisnis yang diperlukan dalam mengembangkan proyek energi surya secara berkelanjutan.
Selain memperkenalkan panduan praktis, kedua pihak juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut mencakup penyederhanaan regulasi, pengembangan skema pembiayaan blended finance, peningkatan kapasitas kelembagaan koperasi, serta penguatan peran koperasi dalam agenda dekarbonisasi nasional.
baca juga”Hilirisasi Baterai Mobil RI Siap Meluncur Juli 2026“
Kementerian Koperasi dan Rumah Energi Perkuat Kemitraan
Sebagai tindak lanjut dari inisiatif tersebut, Kementerian Koperasi dan Rumah Energi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pengembangan model bisnis koperasi berbasis energi terbarukan. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat implementasi berbagai proyek energi bersih yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Direktur Eksekutif Rumah Energi, Sumanda Tondang, mengatakan bahwa kolaborasi tersebut menjadi jembatan antara hasil kajian, pengalaman lapangan, dan penerapan nyata di tingkat komunitas.
Menurut Sumanda, sejak 2021 Rumah Energi telah mengembangkan konsep Koperasi Hijau melalui berbagai penelitian, program pendampingan, dan pengujian model bisnis energi terbarukan. Pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk memperluas peran koperasi dalam sektor energi nasional.
Ia menilai koperasi memiliki posisi strategis karena dekat dengan masyarakat dan mampu membangun model usaha yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus dampak lingkungan yang positif.
Koperasi Hijau Dinilai Penting dalam Transisi Energi Nasional
Pengembangan koperasi berbasis energi terbarukan juga sejalan dengan target pembangunan PLTS berkapasitas 100 GW yang masuk dalam agenda strategis pemerintah. Target tersebut menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan porsi energi bersih dalam bauran energi nasional sekaligus mengurangi emisi karbon.
Dalam konteks tersebut, koperasi dipandang mampu memperluas akses energi terbarukan hingga ke tingkat desa dan komunitas. Model ini memungkinkan masyarakat tidak hanya menjadi pengguna energi, tetapi juga terlibat sebagai pengelola dan penerima manfaat ekonomi dari proyek energi bersih.
Kementerian Koperasi dan Rumah Energi menilai penguatan ekosistem koperasi hijau dapat mempercepat terciptanya transisi energi yang lebih inklusif. Pendekatan ini juga membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan energi di daerah.
Kajian Tunjukkan Prospek Cerah PLTS Berbasis Koperasi
Tiga Proyek Percontohan Jadi Dasar Pengembangan Model Bisnis
Dalam kegiatan yang sama, Rumah Energi memaparkan hasil kajian pengembangan model bisnis PLTS berbasis koperasi melalui program Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia melalui Model Energi Terbarukan Berbasis Masyarakat (TERBIT).
Kajian tersebut disusun berdasarkan pengalaman lapangan di tiga lokasi percontohan. Ketiganya adalah KUD Mina Fajar Sidik di Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, KPSP Setia Kawan di Pasuruan, Jawa Timur, serta KDMP Gili Genting di Sumenep, Jawa Timur.
Hasil studi menunjukkan bahwa PLTS berbasis koperasi memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan. Namun, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada ketersediaan pembiayaan yang sesuai, model bisnis yang produktif, dan dukungan regulasi yang memadai.
Investor dan Pemerintah Bahas Kelayakan Implementasi
Untuk menguji kesiapan penerapan model tersebut, penyelenggara menghadirkan investor, lembaga pembiayaan, pengembang proyek, lembaga penelitian, dan perwakilan pemerintah dalam lokakarya lanjutan RISE Series.
Melalui sesi consultative review, para peserta membahas berbagai aspek penting, mulai dari kelayakan teknis, potensi keuntungan finansial, hingga kesiapan regulasi. Perwakilan dari Institute for Essential Services Reform (IESR), Kementerian Koperasi, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut memberikan masukan terkait pengembangan model bisnis tersebut.
Diskusi tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting untuk mempercepat pengembangan energi surya berbasis masyarakat. Dukungan investor dan lembaga pembiayaan juga dinilai krusial agar koperasi mampu membangun proyek energi yang berkelanjutan.
Keterlibatan koperasi dalam pengembangan PLTS membuka peluang baru bagi percepatan transisi energi di Indonesia. Dengan dukungan regulasi, pembiayaan, dan kapasitas kelembagaan yang memadai, koperasi berpotensi menjadi motor penggerak energi terbarukan sekaligus menciptakan manfaat ekonomi yang lebih merata bagi masyarakat. Model ini dapat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan target 100 GW PLTS dan pembangunan energi yang lebih berkelanjutan di masa depan.
baca juga”Alfamart Tak Khawatir dengan Koperasi Merah Putih, Segmen Pasar Beda“