Kemenperin Perkuat Ekspor Manufaktur untuk Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Pemerintah Siapkan Stimulus dan Insentif Industri demi Tingkatkan Daya Saing Global
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat strategi industri nasional dengan menyiapkan berbagai stimulus dan insentif bagi sektor manufaktur. Langkah ini dilakukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia sekaligus meningkatkan kontribusi ekspor produk manufaktur ke pasar global.
Pemerintah menilai sektor manufaktur masih menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, kebijakan industri ke depan tidak hanya difokuskan pada penguatan pasar domestik, tetapi juga diarahkan untuk memperluas penetrasi ekspor agar kapasitas produksi industri nasional terus meningkat.
Baca Juga “Menperin Buka Suara soal Kondisi Industri Manufaktur RI“
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan struktur industri Indonesia saat ini masih sangat bergantung pada pasar dalam negeri. Sekitar 80 persen produk industri diserap pasar domestik, sedangkan kontribusi ekspor manufaktur baru mencapai sekitar 20 persen.
Menurut Agus, pemerintah tidak ingin peningkatan ekspor justru mengurangi pasokan untuk kebutuhan dalam negeri. Oleh sebab itu, strategi yang diterapkan adalah memperbesar kapasitas produksi industri agar kebutuhan domestik tetap terpenuhi sambil memperluas pasar ekspor.
“Kami ingin meningkatkan kontribusi ekspor tanpa mengurangi porsi domestik. Perlindungan terhadap pasar dalam negeri tetap dijaga, tetapi ekspansi produk manufaktur ke pasar global harus terus diperbesar,” kata Agus dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan peningkatan ekspor manufaktur akan memberikan dampak berantai terhadap perekonomian nasional. Selain meningkatkan devisa negara, ekspansi ekspor juga dapat mendorong utilisasi industri, memperluas investasi, serta membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di sektor manufaktur.
Agus menilai peluang ekspor produk manufaktur Indonesia masih sangat besar. Sejumlah sektor industri dinilai memiliki daya saing tinggi di pasar internasional, seperti industri makanan dan minuman, tekstil, otomotif, elektronik, petrokimia, serta produk berbasis sumber daya alam.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, sektor manufaktur Indonesia dinilai masih menunjukkan ketahanan yang cukup kuat. Hal itu terlihat dari capaian pertumbuhan industri pengolahan pada kuartal I/2026 yang tumbuh sebesar 5,04 persen secara tahunan atau year on year (YoY).
Pertumbuhan tersebut menjadikan sektor industri pengolahan sebagai penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Kontribusinya mencapai 1,03 persen terhadap total pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tercatat sebesar 5,61 persen pada periode yang sama.
Menurut Agus, capaian tersebut mencerminkan bahwa permintaan terhadap produk manufaktur Indonesia masih cukup tinggi, baik dari pasar domestik maupun internasional. Kondisi ini menunjukkan industri nasional masih mampu bertahan di tengah tekanan geopolitik, perlambatan ekonomi global, dan ketidakpastian rantai pasok dunia.
“Kinerja industri manufaktur tetap solid karena adanya permintaan yang meningkat, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.Ini menegaskan bahwa manufaktur masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” ujarnya.
Selain pertumbuhan ekonomi, optimisme industri juga tercermin dari berbagai indikator kepercayaan bisnis yang masih berada di zona ekspansi. Kemenperin mencatat Indeks Kepercayaan Industri (IKI) selama kuartal I/2026 konsisten berada di atas level 50.
Nilai IKI tercatat sebesar 54,12 pada Januari, kemudian 54,02 pada Februari, dan 51,86 pada Maret 2026. Meski mengalami sedikit penurunan, angka tersebut tetap menunjukkan aktivitas industri nasional masih berada dalam fase ekspansi.
Indikator lain yang menunjukkan ketahanan industri adalah Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Industri Manufaktur (IKBM). Pada kuartal I/2026, indeks tersebut berada di level 51,37.
Menurut Agus, angka di atas 50 menandakan mayoritas pelaku industri masih memiliki keyakinan terhadap prospek bisnis manufaktur ke depan. Pelaku usaha dinilai masih optimistis terhadap peningkatan produksi dan permintaan pasar dalam beberapa bulan mendatang.
“Nilai IKBM sebesar 51,37 berarti mayoritas pelaku industri masih berada dalam fase ekspansi, baik dari sisi produksi maupun permintaan,” jelasnya.
Kemenperin juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi industri nasional. Beberapa di antaranya meliputi kenaikan biaya logistik global, fluktuasi nilai tukar, tingginya harga bahan baku impor, hingga ketatnya persaingan produk dari negara lain.
Di sisi lain, perubahan kebijakan perdagangan global dan meningkatnya praktik proteksionisme di beberapa negara turut memengaruhi daya saing ekspor Indonesia. Karena itu, pemerintah berupaya memperkuat kebijakan industri agar produk manufaktur nasional tetap kompetitif di pasar internasional.
Agus mengatakan pemerintah terus melakukan identifikasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi pelaku industri di lapangan. Hasil identifikasi tersebut menjadi dasar dalam penyusunan stimulus dan insentif industri yang lebih tepat sasaran.
Beberapa kebijakan yang tengah disiapkan meliputi kemudahan perizinan, insentif fiskal, penguatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan akses pembiayaan industri, hingga dukungan terhadap transformasi teknologi dan digitalisasi sektor manufaktur.
Pemerintah juga terus mendorong hilirisasi industri guna meningkatkan nilai tambah produk nasional. Strategi hilirisasi dinilai penting agar Indonesia tidak hanya mengekspor bahan mentah, tetapi juga produk jadi yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Selain meningkatkan daya saing ekspor, penguatan industri manufaktur juga diarahkan untuk memperluas penyerapan tenaga kerja. Sektor manufaktur selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
Peningkatan kapasitas produksi dan perluasan pasar ekspor diharapkan mampu membuka peluang kerja baru di berbagai subsektor industri. Dengan demikian, pertumbuhan manufaktur dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kebijakan stimulus dan insentif menjadi penting agar pertumbuhan manufaktur dapat berjalan lebih cepat, berkualitas, dan berkelanjutan,” tutur Agus.
Ke depan, pemerintah menargetkan rasio ekspor manufaktur Indonesia dapat meningkat secara bertahap tanpa mengurangi kekuatan pasar domestik. Strategi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri global.
Dengan dukungan kebijakan yang tepat, sektor manufaktur diproyeksikan tetap menjadi penopang utama ekonomi Indonesia di tengah dinamika perdagangan internasional dan tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.
Baca Juga “Sektor Manufaktur Indonesia Ekspansi di Kuartal I 2026 Meski Tertekan“